Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda Kota Pekalongan Imbau Warga Tidak Menggelar Takbir Keliling
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Larang Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Malam Perayaan Lebaran

Sabtu, 30 April 2022 | 13:24 WIB
  • author Hadi Widodo
Polisi Larang Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Malam Perayaan Lebaran
Polisi Larang Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Malam Perayaan Lebaran (Foto: Okezone)

BOGOR - Masayarakat dihimbau tidak melakukan konvoi kendaraan atau takbir keliling saat malam takbiran, hal tersebut disampaikan Satlantas Polresta Bogor Kota Jawa Barat. Sebaiknya, malam takbiran diisi dengan kegiatan lebih positif seperti beribadah di rumah atau di masjid.

"Kebijakannya (malam takbiran) sama dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa tidak boleh melakukan konvoi, diimbau agar masyarakat takbiran dari mesjid," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Termasuk diimbau untuk tidak menyalakan petasan terutama di jalan-jalan. Pasalnya dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

"Untuk masalah petasan kami tetap melarang warga untuk menyalakan petasan atau mercon," tegas Galih.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut