Libur Lebaran Diperpanjang, Siswa dan Guru Masuk Kamis 12 Mei 2022
Selasa, 10 Mei 2022 | 09:56 WIB

"Adapun surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Jadi, Kita sesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan," terang Isdiantoro menuturkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendi menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah usai masa libur lebaran 2022 merupakan langkah tepat. Dia menilai, langkah ini dapat menghindari adanya kemacetan parah di puncak arus balik lebaran.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta.
Editor : Hadi Widodo