get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik, Sembilan Pasangan Menikah di Tepi Pantai Sundak dengan mas kawin kelapa

Kisah Crazy Rich Asal Kalimantan, Seorang Polisi dan Pemilik Tambang Emas yang Kini Dibui

Rabu, 11 Mei 2022 | 08:15 WIB
header img
Kisah Crazy Rich Asal Kalimantan, Seorang Polisi dan Pemilik Tambang Emas yang Kini Dibui (Foto: Okezone)

BULUNGAN - Kini dipenjara, Briptu Hasbudi tidak bisa lagi merasakan kehidupan mewahnya usai ditangkap tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Penangkapan yang dilakukan di Bandara Juwara Tarakan tersebut, terkait dengan kepemilikan tambang emas ilegal.

Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Briptu Hasbudi dikenal sangat kaya raya. Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, dia juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

ist

Barang bukti yang berhasil disita dari Briptu Hasbudi antara lain, ratusan karung pakaian bekas, bangunan rumah mewah, serta dua unit mobil mewah Alphard dan Honda Civic yang diduga merupakan hasil dari usaha ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, Briptu Hasbudi diamankan di Bandara Juwata Tarakan, saat hendak terbang ke Makassar.

"Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Polres Bulungan, dan Polres Tarakan," ujar Hendy beberapa waktu lalu.

Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menggeledah rumah Briptu HSB, yang beralamat di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, dan menemukan 800 karung pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.

Akibat ulahnya membuka penambangan emas ilegal tersebut, Briptu Hasbudi kini harus menjalani penahanan di Polda Kaltara, untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat Pasal 158 junti Pasal 161 UU No. 32/2022 tentang mineral dan batubara.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut