PEKALONGAN, iNews.id – Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai penyelenggaraan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF.SP 2020) tahun ini, Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan pastikan pelaksanaan sensus tidak ada kaitannya dengan hal-hal di luar pendataan sensus. Selama ini, kerap muncul anggapan miring mengenai sensus. Sejumlah warga khawatir jika sensus yang dilaksanakan akan dikaitkan dengan masalah bantuan, pajak, dan lain-lain.
Menyikapi hal tersebut, Statistsi Ahli Muda BPS Kota Pekalogan, Nur Saidah meminta, masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir tentang pelaksanaan sensus. Ia menegaskan, pelaksanaan sensus tidak ada hubungannya dengan bantuan atau pajak.
Untuk alasan itu, ia mengharap, agar masyarakat menyampaikan data seterang-terangnya kepada petugas. “Jadi tolong sampaikan data riil dan kami jamin kerahasiaannya. Kami juga telah bekali petugas dengan atribut dan surat tugas," ungkap Saidah.
Pendataan SP2020 Long Form, dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat. Data-data yang dihimpun tidak hanya terkait parameter demografi, melainkan pula berkaitan dengan pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Selain itu, juga akan dihitung tingkat kelahiran, kematian, migrasi, indikator pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan, aset, dan sebagainya.
"Fungsinya, memang berbeda dengan SP2020 sebelumnya. Karena jarak tahun 2020 ke tahun 2022 lama 2020 makanya perlu diupdate. Tentunya, saat pandemi sampai dengan sekarang ini mobilitas masyarakat tinggi. Ini perlu dilakukan pemutakhiran data," beber Saidah.
Saidah berharap masyarakat Kota Pekalongan memberikan respons yang baik tentang LF.SP2020 ini. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan data kondisi sebenarnya sehingga data yang dihasilkan BPS betul-betul berkualitas.
Editor : Ribut Achwandi