JAKARTA - Peran tersangka kasus korupsi Lin Che Wei dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui tersangka sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini membuat Kejagung heran, sebab status yang bersangkutan tak jelas.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (18/5/2022).
Febrie menuturkan, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu sendiri terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO, itu yang melawan hukum," jelasnya.
Editor : Hadi Widodo