get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Depan Ribuan Nahdliyin, Jokowi Sebut NU Layak Berkontribusi Untuk Dunia

Intip Besaran Gaji Presiden Joko Widodo

Rabu, 01 Juni 2022 | 05:42 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin negara, meskipun mempunyai kedudukan tinggi di pemerintahan, namun ternyata gaji yang diterima Presiden disebut tidak terlalu besar.

Lantas, berapa gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (31/5/2022), gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Lalu UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk penjelasan terkait dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut