Hadi TjahJanto Diminta Seleseikan Sengketa Tanah

Fatimatus Zahro
Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Hari ini (15/6)

JAKARTA, InewsPantura - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) yang baru untuk menyeleseikan masalah sengketa tanah sebanyak banyaknya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu ini (15/6) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) di Istana Negara hari ini, Rabu (15/6/2022) menggantikan menteri sebelumnya Sofjan Jalil.

Ia pun langsung memberikan arahan untuk mengurus sengketa tanah hingga lahan di wilayah IKN. Jokowi mengaku, Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai panglima memiliki pengalaman di lapangan yang cukup untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Untuk Bapak Hadi sebagai Menteri ATR/BPN karena beliau dulu sebagai mantan panglima menguasai teritori dan kita juga tahu Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya juga sangat detail," ucap Presiden.

Jokowi pun meminta Hadi segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah, lahan, hingga sertifikat tanah sebanyak-banyaknya. Jokowi percaya, Hadi bisa menyelesaikan hal itu.
"Tadi malam saya bilang urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah, sengketa lahan itu harus sebanyak banyaknya harus diselesaikan. Kedua, soal sertifikat harus sebanyak-banyaknya diselesaikan, harus bisa diselesaikan dan saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu," tutur dia.

Tak lupa, Jokowi meminta kepada Hadi juga menyelesaikan persoalan lahan di wilayah IKN. "Termasuk di dalamnya, termasuk lahan, tanah yang berkaitan dengan IKN," tutup dia.
Sementara itu, Jokowi juga melantik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan, Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni menjadi Wakil Menteri ATR/BPN, John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network