Belanda Ungkap Mata-Mata Rusia Menyamar Jadi Tenaga Magang di Mahkamah Pidana Internasional

Hadi Widodo
Belanda Ungkap Mata-Mata Rusia Menyamar Jadi Tenaga Magang di Mahkamah Pidana Internasional (Foto: Okezone)

Menurut pernyatan, setelah sukses dianggap sebagai orang Brasil, dia lalu tinggal di Irlandia dan Amerika Serikat (AS) selama beberapa tahun, dan kembali ke Brasil untuk mempersiapkan kepindahannya ke Belanda.

Sementara itu, Rusia menyebut tuduhan itu sebagai kampanye kotor Barat melawan Moskow.

Diketahui, ICC adalah mahkamah permanen tentang kejahatan perang secara global yang beranggotakan 123 negara. Mahkamah itu memulai penyelidikan di Ukraina hanya beberapa hari setelah Putin mengirimkan pasukannya di negara itu pada 24 Februari lalu.

ICC menyelidiki tuduhan adanya kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Belanda telah mengusir lebih dari 20 warga Rusia atas tuduhan mata-mata dalam beberapa tahun terakhir. Empat orang di antaranya diusir pada 2018 atas tuduhan meretas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dan dua orang dituduh memata-matai perusahaan teknologi tinggi pada 2020.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Belanda telah mengusir 17 orang Rusia yang diduga melakukan aksi mata-mata dengan berkedok sebagai diplomat.

Rusia telah membantah semua tuduhan itu dan membalasnya dengan pengusiran 15 staf kedutaan dan konsulat Belanda dari Moskow dan St. Petersburg.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network