"Masih menginventarisir terkait pendataan. Insyaallah Rabu akan kami mulai jemput," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Zudan mengatakan bahwa warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya. Sebab, berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.
"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Contoh seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak dibuat yang baru," kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu 25 Juni 2022.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait