"Kalau kita gak ke sini, mana tahu ada helipad di sini. Dan ini tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari ke mana? Oknum nya siapa? Nanti kita cari," paparnya.
Prasetyo menambahkan, Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Panjang. Selama prosesnya dilakukan secara transparan.
"Kita nggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus yang transparan. Kalau di sini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus diubah. Boleh dia mau investasi di sini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad," tuturnya.
"Ini kan fasilitas ini, sebetulnya kalau ini menjadi satu pendapatan asli daerah lumayan, boleh dia bangun bila boleh, tapi kan ini punya pajak. Malah free free saja aduh," ucap Prasetyo.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait