PEKALONGAN, iNewspantura.id – Upaya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan terus saja diseriusi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan. Bahkan, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menjelaskan, pihaknya tak henti-henti mensosialisasikan berbagai kebijakan baru, terutama layanan terintegrasi three in one, pelayanan adminduk online hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Slamet merasa, pihaknya telah melakukan berbagai upaya yang memudahkan masyarakat. Seperti dalam pengurusan Akta Kelahiran, KIA, dan KK Perubahan. "Mana kala ada anak yang baru lahir, disamping mereka kita berikan akte kelahiran juga diberi KIA, dan KK Perubahan," tutur Slamet.
Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit pemerintah maupun swasta, rumah bersalin guna memudahkan pengurusan administrasi kependudukan. Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan online untuk pengajuan dokumen adminduk melalui e-adminduk.pekalongankota.go.id atau https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375, meski layanan secara offline baik datang ke Kecamatan atau Dindukcapil masih tetap terlayani.
"Silahkan mengajukan permohonan KK, KTP dan adminduk lain secara online, tinggal menginput formulirnya, diupload data persyaratannya, nanti kami kirim dan proses," ungkapnya.
Slamet menyebutkan, untuk cakupan KIA Kota Pekalongan masih sebesar 60 persen kita yang menjadi pr kia cakupannya masih rendah sekitar 60 persen, sehingga Dindukcapil telah menjalin kolaborasi dengan sekolah PAUD dan rumah sakit untuk meningkatkan cakupan KIA, termasuk juga kerjasama dengan pengurus PKK yang dekat dengan keluarga.
"Terkait akte kelahiran, kami masih ada PR sekitar 4 persen yang diajukan di anggaran perubahan untuk menuntaskan itu, maka kami bekerjasama dengan TP PKK dalam membantu pendataan," pungkasnya.
Editor : Ribut Achwandi
Artikel Terkait