PEKALONGAN, iNews.id – Optimalisasi pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan lakukan jemput bola. Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menyebutkan, hingga semester kedua tahun 2021 (akhir Desember) kepemilikan Kartu Identitas Anak masih baru sekitar 50%. Untuk alasan itu, pihaknya merasa perlu melakukan pendataan secara intensif secara jemput bola.
“Per Desember 2021 lalu anak-anak Kota Pekalongan yang memiliki KIA sejumlah 44.665 orang atau 52,12 persen. Dimana,total keseluruhan anak-anak yang menjadi target KIA ini sebanyak 85.308 anak. Proses pembuatannya pun mudah dan cepat,” ucap Hariyadi.
Hariyadi mengungkapkan, sejak tahun 2017, Kota Pekalongan telah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu dari 50 Kota/Kabupaten yang harus menerapkan kebijakan KIA. Hal ini membuat pihaknya terus mengupayakan agar target pembuatan KIA tercapai.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti Rumah Sakit maupun satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Pekalongan. “Dalam percepatan program KIA, Disdukcapil juga sudah melayani dengan sistem jemput bola ke sejumlah rumah sakit, baik rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swasta, puskesmas yang melayani rawat inap dan tempat atau klinik bersalin. Ketika bayinya lahir bisa ditertibkan administrasi kependudukannya dengan diberikan KIA nya dan perubahan KK serta akta kelahiran dalam satu kali waktu,” jelasnya.
Sementara, kerja sama dengan penyelenggara pendidikan, pihaknya juga menggandeng satuan-satuan pendidikan, terutama di PAUD maupun TK. “Kami juga berkolaborasi dengan sekolah-sekolah seperti di Taman Kanak-Kanak (TK) dan stakeholder lainnya untuk menyosialisasikan pentingnya kepemilikan KIA. Kami berupaya secara maksimal agar ke depannya kepemilikan KIA pada anak-anak di Kota Pekalongan bisa terus meningkat, paling tidak 15-20 persen,” pungkasnya.
Editor : Ribut Achwandi
Artikel Terkait