Sekira 1.200 orang, termasuk 580 anak-anak, sekarang berada dalam risiko pengusiran paksa dan pemindahan paksa, kata Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Mereka akan kehilangan rumah, harta benda, akses ke air, mata pencaharian, fasilitas kesehatan dasar dan sekolah.
"Ini bisa berarti pemindahan paksa, pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan, dengan demikian, kejahatan perang," tambah OCHA dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Middle East Monitor.
Menurut statistik PBB, Israel telah menghancurkan atau mengambil alih 217 bangunan Palestina di Masafer Yatta sejak 2011, yang menyebabkan perpindahan 608 warga Palestina.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait