Inilah 5 Pengacara Terkaya di Indonesia, Ada yang Pernah Dibayar 180 Miliar untuk Satu Kasus!

Fatimatus Zahro
Hotman Paris Salah satu pengacara terkaya di Indonesia dalam sebuah acara televisi. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Pengacara merupakan salah satu profesi dengan penghasilan besar di Indonesia. Sejumlah pengacara di Tanah Air tercatat memiliki harta melimpah karena bayaran menangani satu kasus saja cukup mahal.

Salah satu pengacara terkenal dengan bayaran fantastis, yakni Hotman Paris Hutapea. Hotman dikenal banyak menangani kasus-kasus mulai dari kasus selebriti hingga kasus besar lainnya, seperti kasus pembunuhan Angeline di Bali beberapa tahun lalu.

Selain Hotman, ada sejumlah pengacara terkenal di Indonesia yang juga memiliki bayaran mahal. Dikutip dari beberapa sumber, berikut ini pengacara terkaya di Indonesia dengan bayaran termahal:

1. Hotman Paris Hutapea

 


Hotman Paris . Foto: iNews


Pengacara yang terkenal banyak menangani kasus para selebriti di Tanah Air ini disebut-sebut menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia. Pasalnya, dia mematok tarif fantastis untuk tiap kasusnya.

Harta kekayaan pengacara dengan gaya nyentrik ini ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Adapun, tarif minimum bagi Hotman menyelesaikan satu kasus sebesar 100.000 dolar AS atau Rp1,5 miliar. Namun dia mengaku tak pernah mematok bayaran tertentu.

Kendati demikian, dia pernah menangani kasus dengan bayaran mencapai 12 juta dolar AS atau jika dikonversi dengan kurs saat ini sebesar Rp180 miliar.

2. OC Kaligis


Pengacara satu ini juga termasuk dalam jejeran pengacara terkaya di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari jam terbang yang dimiliki pria kelahiran Makassar, 19 Juni 1942 terserbut. Pria berama lengkap Otto Cornelis Kaligis ini diketahui pernah menangani beberapa kasus mancanegara, di antaranya kasus Australian Diary Corporation, Kebun Bunga di Melbourne, Mohammad Said (oilot Garuda) di Belanda, hingga Hendra dan Rahardja di Sidney.

Kaligis diperkirakan mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta per jam dan bayaran untuk menyelesaikan satu kasus mencapai Rp4 miliar.

Editor : Muhammad Burhan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network