123 Ribu Hektare Lahan Kritis Imbas Tambang Timah Ilegal

Hadi Widodo
123 Ribu Hektare Lahan Kritis Imbas Tambang Timah Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkap adanya kerugian besar yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.

Hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).

Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.

">PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network