“Kami menyerukan Washington untuk berhenti menghindari pemenuhan kewajiban hukum internasionalnya, dan juga tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Rusia,” kata misi diplomatik Rusia itu lagi.
Pengadilan membatalkan hukuman percobaannya dalam kasus penipuan Yves Rocher pada 2014 atas beberapa pelanggaran masa percobaan, dan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara. Pada Maret 2022, Navalny dijatuhi hukuman tambahan 9 tahun penjara karena penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait