Rusia Desak Amerika Serikat Segera Lenyapkan Senjata Kimia

Hadi Widodo
Rusia Desak Amerika Serikat Segera Lenyapkan Senjata Kimia (Foto: Okezone)

“Kami menyerukan Washington untuk berhenti menghindari pemenuhan kewajiban hukum internasionalnya, dan juga tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Rusia,” kata misi diplomatik Rusia itu lagi.

 

Pengadilan membatalkan hukuman percobaannya dalam kasus penipuan Yves Rocher pada 2014 atas beberapa pelanggaran masa percobaan, dan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara. Pada Maret 2022, Navalny dijatuhi hukuman tambahan 9 tahun penjara karena penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan.

 

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network