Diduga Kelompok JI, Ketua Partai Dakwah dan Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror menangkap Ketua Partai Dakwah dan anggota Komisi Fatwa MUI. (foto: istimewa)



Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka semua adalah kelompok Jamaah Islamiyah.

Detasemen berlambang burung hantu tersebut juga melakukan penyitaaan terhadap ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana. Dana tersebut dikumpulkan dalam LAZ BM ABA.



Editor : KastolaniMarzuki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network