JAKARTA, iNewsPantura.id - Ketika di Indonesia pajak masih menjadi masalah pelik, sehingga Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi komponen penting dalam penerimaan negara, ada 5 negara tanpa pajak penghasilan.
Meski itu tidak mudah, namun negara-negara tersebut umumnya nyaman untuk ditinggali. Berikut 5 negara yang tidak menarik pajak penghasilan warganya:
1. Uni Emirat Arab
Di Timur Tengah terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan pembayaran pajak penghasilan. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA). Karena sistem pemerintahan dan ekonominya yang relatif stabil.
Uni Emirat Arab, memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Tidak ada istilah perpajakan di negara tersebut, semua warga negara berhak menggunakan seluruh pendapatan untuk kepentingannya masing – masing tanpa ada potongan pajak.
UEA memiliki perekonomian yang berkembang dan lingkungan yang lebih multikultural daripada mayoritas negara lainnya di Timur Tengah.
Fasilitas pendidikan juga dibangun dengan sangat baik. Meski praktik KKN masih menjadi perhatian utama, tetapi aturan hukum yang diimplementasikan dinilai relatif baik.
2. Kepulauan Bahama
Bahama mendapatkan penghasilan utama dari wisata dan offshore banking. Mereka mampu membuat perekonomiannya tetap stabil. Tidak ada potongan pajak penghasilan bagi warga negaranya. Namun begitu, ada biaya khusus untuk barang impor, kontribusi asuransi nasional dan pajak properti.
Menikmati bebas pajak penghasilan di Bahama tergantung pada tempat tinggal, bukan berdasarkan pada status kewarganegaraan.
Seseorang dapat memenuhi persyaratan untuk tinggal di Bahama dengan membayar Annual Residence Permit (Izin Tinggal Tahunan) atau memperoleh status penduduk permanen berdasarkan pembelian real estat di kepulauan ini.
Secara keseluruhan, Bahama memiliki infrastruktur dan layanan publik yang baik. Satu bidang yang dianggap sedikit di bawah standar adalah kedokteran.
Banyak ekspatriat AS, yang memilih untuk membeli rumah di Bahama, masih kembali ke AS untuk melakukan perawatan medis rutin mereka.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait