Inilah 5 Negara Tanpa Pajak Penghasilan, No 5 sering ada Protes pekerja

Burhan/Net Pantura
Jokowi saat berkunjung ke Uni Emirat Arab, salah satu dari 5 negara tanpa pajak penghasilan. Foto:iNews

JAKARTA, iNewsPantura.id - Ketika di Indonesia pajak masih menjadi masalah pelik, sehingga Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi komponen penting dalam penerimaan negara,  ada 5 negara tanpa pajak penghasilan.

Meski itu tidak mudah, namun negara-negara tersebut umumnya nyaman untuk ditinggali. Berikut 5 negara yang tidak menarik pajak penghasilan warganya:

1. Uni Emirat Arab
Di Timur Tengah terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan pembayaran pajak penghasilan. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA). Karena sistem pemerintahan dan ekonominya yang relatif stabil.

Uni Emirat Arab, memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Tidak ada istilah perpajakan di negara tersebut, semua warga negara berhak menggunakan seluruh pendapatan untuk kepentingannya masing – masing tanpa ada potongan pajak.

UEA memiliki perekonomian yang berkembang dan lingkungan yang lebih multikultural daripada mayoritas negara lainnya di Timur Tengah.

Fasilitas pendidikan juga dibangun dengan sangat baik. Meski praktik KKN masih menjadi perhatian utama, tetapi aturan hukum yang diimplementasikan dinilai relatif baik.

2. Kepulauan Bahama
Bahama mendapatkan penghasilan utama dari wisata dan offshore banking. Mereka mampu membuat perekonomiannya tetap stabil. Tidak ada potongan pajak penghasilan bagi warga negaranya. Namun begitu, ada biaya khusus untuk barang impor, kontribusi asuransi nasional dan pajak properti.

Menikmati bebas pajak penghasilan di Bahama tergantung pada tempat tinggal, bukan berdasarkan pada status kewarganegaraan.

Seseorang dapat memenuhi persyaratan untuk tinggal di Bahama dengan membayar Annual Residence Permit (Izin Tinggal Tahunan) atau memperoleh status penduduk permanen berdasarkan pembelian real estat di kepulauan ini.

Secara keseluruhan, Bahama memiliki infrastruktur dan layanan publik yang baik. Satu bidang yang dianggap sedikit di bawah standar adalah kedokteran.

Banyak ekspatriat AS, yang memilih untuk membeli rumah di Bahama, masih kembali ke AS untuk melakukan perawatan medis rutin mereka.

3. Bermuda    
Bermuda merupakan negara yang bebas pajak penghasilan. Lebih menarik dibanding Bahama. Namun lokasinya terpencil sehingga Bermuda menjadi salah satu tempat tinggal dengan ongkos termahal di dunia Barat.

Bayangkan satu galon atau sekitar 4,5 liter susu harus dibayar dengan harga antara USD10 (Rp142.500) hingga USD 15 (Rp213.700) (tahun 2019). Bahkan sebuah apartemen sederhana dapat mencapai USD2.000 (Rp28,5 juta) sebulan, atau lebih dari ini.

Bermuda jauh lebih berkembang daripada kebanyakan pulau lain di Karibia, dengan jalan dan alat transportasi umum yang sangat bagus.

Mayoritas ekspatriat AS yang tinggal di Bermuda dipekerjakan di sektor keuangan di negara ini.

4. Oman
Tidak jauh berbeda seperti negara-negara Timur Tengah, sebagian besar pendapatan Oman diperoleh dari minyak mentah. April lalu, pendapatan negara dari sektor minyak mentah naik 35% ke angka USD8,49 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Minyak mentah telah menopang 71% dari total anggaran negara. Meski tak ada pajak pendapatan pribadi, warga negara harus memberikan kontribusi sebesar 6,5% dari pendapatan untuk fasilitas sosial dan keamanan.

5. Kuwait
Kuwait tidak mengenakan pajak atas penghasilan atau kekayaan bersih yang diperoleh orang pribadi baik residen maupun nonresiden. Undang-undang pajak Kuwait juga tidak memberlakukan withholding tax.

Negara ini dikenal sebagai eksportir minyak terbesar ke-6 di dunia, dengan pendapatan sektor minyak mencapai USD63,5 miliar pada periode April-November tahun lalu. Sektor minyak mendanai 95% anggaran negara.

Warga negara Kuwait harus menyisihkan 7,5% dari gaji per bulan untuk fasilitas sosial dan keamanan, sementara perusahaan harus membayar 11%. Meski merupakan salah satu negara terkaya di dunia, pemogokan dan protes dari sektor pekerja sering terjadi dan menyebabkan pemerintah menaikkan upah pekerja sebesar 25%

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network