Disahkan Sebagai Plt Ketum PPP, Mardiono Serahkan SK Kemenkum HAM ke KPU

Ariq Hibatulloh
Mardiono menyeahkan SK Mekemnhum HAM yang mengesahkan dirinya sebagai Plt Ketum PPP kepada KPU. Foto:its

JAKARTA, iNewsPantura.id - Setelah disahkan oleh Kemenkumham sebagai Plt Ketua PPP yang baru, Muhammad Mardiono menyerahkan SK Kemenkum HAM kepada KPU.

Mardiono yang menggantikan Suharso Monoarfa memberikan SK langsung kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat rombongan PPP mendatangi kantornya di, Menteng Kota Jakarta Pusat, Senin, (12/9/2022).

Mardiono mengatakan dalam SK tersebut dijelaskan susunan perubahan dalam struktur organisasi partai. Dari keseluruhan, hanya jabatan ketua saja yang berubah. "Selainnya tidak ada perubahan, dan apa yang disampaikan kepada KPU tadi ini adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami," tutur Mardiono.

Setelah memberikan SK tersebut, PPP melangkah ke tahap verifikasi administrasi. Jajarannya segera bekerja keras untuk mempersiapkan 2024. "Saat ini kita dituntut cepat untuk menyelesaikan proses pendaftaran, dan setelah selesai kami harus berkeja, lakukan panasin mesin politik kitab agar nanti di 2024 ini, PPP akan meraih kursi lebih baik dari yang saat ini kami dapatkan itulah tekad kami," tutur Mardiono.

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network