PEMALANG, iNews.id – Pemkab Pemalang masih kekurangan anggaran untuk perbaikan jalan rusak. Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, pemkab diperbolehkan meminjam atau ngutang ke pihak ketiga.
"Selaku ketua Dewan saya tidak mempermasalahkan jika harus mengambil opsi utang untuk menutupi kekurangan anggaran. Jangankan utang, kebijakan apa pun kalau itu menyangkut kepentingan masyarakat saya siap pasang badan untuk itu," kata Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, Rabu (16/6/2021).
Namun, kata Tatang, jika opsi utang ke pihak ketiga diambil harus diperhatikan persyaratan administrasinya harus dilengkapi sesuai prosedur yang ada. Seperti harus ada persetujuan dari Kemendagri dan tentunya lolos survei yang dilakukan oleh pihak bank yang bersangkutan.
"Selain itu secara penggunaannya harus siap dikawal dan diawasi baik oleh DPRD maupun masyarakat secara luas," ujar mantan wartawan lokal di Tegal itu.
Tatang mengaku prihatin melihat kondisi jalan rusak yang ada di Pemalang. Menurutnya selain anggaran, kebutuhan akan infrastruktur jalan yang harus diperhatikan adalah kualitas jalan itu sendiri.
"Selama ini kebanyakan jalan di Pemalang secara kualitas sangat kurang, perbaikan dilakukan namun tidak berselang lama rusak kembali. Ini persoalan yang harus diperhatikan," katanya.
Disinggung tentang kemungkinan besaran dana pinjaman tersebut. Tatang memperkirakan sekitar Rp300 miliar.
"Berdasarkan hasil rapat saat saya di komisi B dulu per kilometernya dihitung Rp1 miliar, jadi total ya mencapai Rp300an (miliar)," katanya.
Menurut catatan DPUTR, dari sepanjang 765,72 kilometer jalan kabupaten, 333,29 kilometer di antaranya rusak atau sekitar 43,5 persen.
Sedangkan sejak terjadinya pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, anggaran belanja modal untuk perbaikan jalan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Imbasnya, anggaran perbaikan jalan dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Pemalang.
Editor : KastolaniMarzuki
Artikel Terkait