Bentrok Kopassus Vs Brimob, Panglima TNI: Proses Hukum Semua Oknum Anggota TNI yang Terlibat

Antara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan anggota Kopassus yang terlibat bentrok dengan Brimob akan diproses hukum. (Foto: MPI/Widya Michella)

Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," katanya.

Berdasarkan informasi Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021) malam.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Editor : KastolaniMarzuki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network