JAKARTA, iNewsPantura.id - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal tak membocorkan pembunuhan itu karena juga takut ditembak.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum terdakwa Erman Usman saat membacakan eksepsi dalam persidangan pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua Hutabarat di PN Selatan, Kamis (20/10).
Ricky Rizal tak berani membocorkan rencana pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang direncanakan Ferdy Sambo. Dia takut dengan Ferdy Sambo yang merupakan atasannya. "Pasti takut. Nggak mungkin (membocorkan). Semua takut," kata Erman Umar.
Erman mengatakan, Ricky Rizal juga merasa khawatir jika membocorkan rencana pembunuhan itu kepada Yosua, dirinya akan ditembak juga. "Misalnya apa yang mau diomongin. Misalnya 'Wah gua mau ngomong ke Yoshua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak'," kata Erman.
Dalam persidangan, Erman yang membacakan eksepsi untuk kliennya mengatakan Ricky Rizal adalah ajudan Ferdy Sambo yang harus selalu menuruti perintah atasan. "Terdakwa Ricky Rizal Wibowo merupakan ajudan seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang oleh karenanya harus mematuhi perintah atasan," ujarnya.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait