Pekalongan,iNewsPantura.id - Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Pekalongan yang sudah luar biasa.
"Saya lihat pencapaian luar biasa dari kinerja Pemkot Pekalongan sehingga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sampai Rp 9 Milliar. Perolehan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga sudah BB, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,8. Ini merupakan prestasi yang luar biasa,’’ kata Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan-RB RI, Istyadi Insani. Hal itu disampaikan pada saat memberikan pengarahan dihadapan para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin lalu.
Istiyadi mengharapkan, mudah-mudahan ke depannya kinerja Pemkot bisa lebih baik dan lebih meningkat," katanya.
Dengan capaian tersebut, maka dia optimistis dan meyakini bahwa kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi bisa diimplementasikan dengan baik di lingkup Kota Pekalongan.
Permen tersebut menerapkan sistem kerja baru yang agile, moveable, flexible, dan mengutamakan peran dari jabatan fungsional.
Dia yakin, dengan memiliki pemahaman yang komprehensif maka Kota Pekalongan diyakini bisa melaksanakan sistem kerja ini dengan baik. Tindak lanjutnya, Pemkot harus menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait sistem kerja yang berlaku di antaranya tentang pelaksanaan sistem kerja, penugasan, bentuk SK, dan kompensasinya.
Sebab, kata dia, selama ini kompensasinya berupa angka kredit, dan tidak menutup kemungkinan ke depan bisa mendapatkan kompensasi berupa honor tertentu, karena mereka mendapatkan tugas tambahan yang memberikan tambahan aktivitas kerjanya.
Dengan prestasi itu, Istyadi mendorong Pemkot Pekalongan agar tetap optimis dalam melaksanakan kegiatan sistem kerja ini pada Bulan Februari 2023yang merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi.
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait