PEKALONGAN,- iNewsPantura.id - Percayakah anda jika ada petugas berseragam polisi yang mengatur lalu lintas selama 44 tahun namun tak pernah mengeluarkan surat tilang dan bahkan tak pernah menerima gaji? Iniah kisah Mugiri Top, Banpol (Pembantu Polisi ) 44 Tahun mengatur lalu lintas tanpa digaji.
Datanglah ke Pekalongan, Jawa tengah, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Banyurip, Kota Pekalongan hingga Pasar Ngebrak, Bligo Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, khususnya saat sore hari ketika jalan di sana padat dan dipenuhi kendaraan para pekerja yang pulang dari pabrik. Anda akan bertemu dengan seorang bapak tua petugas berseragam polisi dengan helm ala polisi tahun 1980an lengkap dengan gagang pistol berwarna cokelat kusam yang terselip di antara ikat pinggangnya tengah sibuk mengatur lalu lintas.
Mugiri (70) atau Pak Top, demikian dia biasa dipanggil, adalah seorang banpol (pembantu polisi) dan bukanlah seorang anggota Polri sehingga memang tak punya kuasa untuk menilang orang yang melanggar lalu lintas. Dia juga tak mendapatkan gaji apalagi tunjangn profesi. Namun dia gigih saat mengatur lalu lintas, mengurai kemacetan, menegur para pelanggar lalu lintas atau anak muda yang ngebut, menggendong anak kecil yang menyeberang , memapah orang tua yang menyeberang hingga ikut mengatur kendaraan saat warga yang rumahnya di tepi jalan raya punya hajat.
"M Top ini kepanjangan dari Mugiri Tua Ompong dan Peot dan saya mulai mengatur lalu lintas sejak Tahun 1978," ujarnya saat ditanya inisial tulisan M TOP di dada kanan seragam banpol yang dikenakannya dan sejak kapan dia mengatur lalu lintas.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait