Berpangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Dapat Gaji

Muhammad Burhan
Setelah berpangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat, Deddy Corbuzier akan mendapatkan gaji dan faslitias keprajuritan lain .Foto:IG Deddy Corbuzier

Diberitakan sebelumnya, momen pemberian pangkat ini diunggah oleh Deddy di akun Instagramnya @mastercorbuzier. Pangkat ini pun disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.  Deddy mengaku bangga dengan pangkatnya tersebut.  "Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulisnya di akun pribadinya, Jumat (9/12/2022).

Adapun, pangkat Tituler merupakan suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id  Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/deddy-corbuzier-berpangkat-letkol-tituler-kapuspen-tni-dapat-pemberian-gaji/2.

 

Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network