PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Dikutip dari Kajian Habib Muhammad bin Yahya bahwasanya Ulbah bin Zaid radiyallahu'anhu adalah salah seorang sahabat Rasulullah dan dia adalah salah satu potret "kedermawanan" si faqir.
Bagaimana si faqir dermawan?.
Ketika itu musim paceklik sedang melanda kota Madinah. Ekonomi kaum muslimin sedang sulit. Musim panas sedang berada di puncak. Angin musim itu juga membawa hawa panas. Debu-debu berterbangan mengotori atap-atap dan halaman rumah penduduk kota Madinah. Kulit serasa diiris, mata perih seperti diteteskan air cuka pada luka.
Bagi penduduk Madinah musim panas seperti itu biasanya mereka lebih memilih untuk istirahat di rumah atau tinggal di kebun mereka sambil memetik kurma muda yg memang lagi ranum-ranumnya. Karena pohon kurma berbuah pada musim panas.
Tahun itu bertepatan dengan Tahun ke 9 Hijrah, satu bulan menjelang Ramadhan. Bagi sahabat Rasulullah perkembangan politik Islam di Madinah sangat luar biasa karena dampak dari pengiriman surat-surat Rasulullah kepada semua Raja yg dikenal oleh bangsa.
Arab yg menambah panas keadaan. Karena dikalangan sahabat sudah tersebar berita akan persiapan bala tentara Romawi sebagai negara yg terbesar saat itu. Sebagai tindak lanjut dari kekalahan Perang Mut’ah, Romawi tidak puas dengan hasil yg mereka diperoleh pada peperangan tersebut, apalagi ini adalah peperangan Arab melawan Romawi yaitu perang Tabuk.
Di sinilah kisah Ulbah bin Zaid. Dia diselipkan oleh sejarah di dalam sejarah perang Tabuk masyhur dikenal "sirr tarikh"(peristiwa-peristiwa yang menyertai sejarah). Peperangan bagi orang Arab pertama kali melawan Romawi.
Kali ini Rasulullah mengabarkan kepada para sahabat tentang tujuan dan rencana untuk melaksanakan peperangan di daerah Tabuk, sebuah daerah yg sangat jauh bagi bangsa Arab pada saat itu. Mendengar adanya seruan jihad ini maka kaum muslimin berbondong-bondong datang memenuhi kota Madinah dari seluruh pelosok negeri. "Bagaimana mereka tidak berjihad di jalan Allah sedangkan Gerbang Syurga yang seluas langit dan bumi akan dibukakan untuknya".
Rasulullah mengajak para dermawan untuk menginfakkan harta mereka guna bekal bagi pasukan yang akan berangkat menuju medan perang. Peristiwa ini dikenal dengan Jaisyul ‘Usroh.
Ulbah bin Zaid adalah dari suku Anshor dari kabilah Aus, adalah seorang fakir dan tidak memiliki harta benda untuk diinfakkan guna mendukung pasukan yg akan pergi berperang. Ia hanya dapat menyaksikan kesibukan kaum muslimin dalam mempersiapkan kelengkapan perang. Semua orang telah melengkapi dirinya dengan perlengkapan perang seperti baju besi, pedang, panah, tombak, unta, kuda dan lain lain. Ia menyaksikan semua itu dengan kesedihan mendalam, karena ia tidak memiliki uang sepeserpun untuk membeli peralatan perang tersebut.
Pagi itu, setelah sholat subuh, ia mendengar Rasulullah bersabda :
“Barang siapa yang mempersiapkan Jaisyul ‘Usroh, untuknya surga”.
Panas dingin rasa badannya mendengar sabda Nabi itu, apalagi dalam peperangan ini Rasulullah tidak menerima mujahid kecuali mereka yang memiliki kendaraan dan kelengkapan perang.
Ulbah juga melihat ketika Rasulullah duduk di Masjid Nabawi, Rasulullah duduk dikelilingi para sahabat. Tiba-tiba Abu Bakar datang sambil membawa uang sebanyak 4000 dirham, lalu beliau serahkan kepada Rasulullah guna keperluan perang. Melihat uang sebanyak itu maka Rasulullah bertanya kepada Abu Bakar :
“Apa yang engkau sisakan kepada keluargamu?”
Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan Allah beserta RasulNya”.
Untuk itu Rasulullah berkata: “Tidak ada harta yg bermanfaat bagiku seperti harta Abu Bakar.”
Umar datang dengan membawa setengah hartanya. Utsman membawa 1000 dinar dan menyerahkannya kepada Rasulullah. Lalu Beliau mengaduk aduknya seraya berkata : “Tidak ada yang membahayakan Usman dengan apa yg dia perbuat setelah ini.”
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait