JAKARTA, iNewsPantura.id - Gencar membongkar transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Sebagai Ketua Komite TPPU, dia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat pada Senin (10/4/2023), sepakat membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebelumnya, Mahfud juga cukup vokal dalam menyorot kasus Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena harta kekayaannya dinilai tak wajar. Lalu, bagaimana dengan harta kekayaan Mahfud MD?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud MD tercatat memiliki total harta kekayaan hingga Rp27.131.348.267 atau Rp27,1 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, aset alat transportasi dan mesin, aset harta bergerak lain, serta aset kas dan setara kas.
Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Mahfud MD tersebar di berbagai daerah, meliputi Sleman, Pamekasan, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Seluruh aset tanah dan bangunan yang dimilikinya ini berasal dari hasil sendiri yang jika ditaksir mencapai nilai Rp12,1 miliar.
Sedangkan aset alat transportasi dan mesin yang dimiliki Mahfud MD terdiri dari 1 unit motor dan 5 unit mobil dengan masing-masing nilai, motor Honda tahun 2007 senilai Rp3.000.000, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012 senilai Rp120.000.000, mobil Toyota Vios tahun 2013 senilai Rp180.000.000, mobil Toyota Camry tahun 2017 senilai Rp400.000.000, dan mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp900.000.000.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp180 juta dan kas setara kas senilai Rp13 juta.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait