Kepala BPN Pemalang Gusmanto menyebutkan, menghargai dan menghormati aksi masa yang demo, karena merupakan hak. Mengenai kasus hukum diserahkan ke aparat penegak hukum. " Kami menghormati karena itu hak warga. Mengenai kasus hukum dugaan kekerasan seksual, kami serahkan semua ke aparat penegak hukum, dan masih dalam proses penanganan di Polres Pemalang, " jelas Kepala BPN Pemalang Gusmanto.
Disebutkan, terduga pelaku diakui bahwa memang pegawai di BPN Pemalang. " Yang bersangkutan pegawai BPN dan jabatannya fungsional, KKS atau Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, " jelasnya.
Dijelaskan, bawahannya tersebut masih masuk seperti biasa. "Selama ini masih masuk dan bekerja seperti biasa. Kami menunggu ada kekuatan hukum tetap , untuk pegawai BPN yang bersangkutan, " jelas Kepala BPN Gusmanto.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait