Pemkot Sampaikan  Pertanggungjawaban APBD 2022 di DPRD

Trias Purwadi
Ketua DPRD M Azmy Basyir sedang memimpin rapat paripurna di ruang sidang DPRD.

Pekalongan,iNewsPantura.id –Wali  Kota Pekalongan menyampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, di ruang sidang, Senin siang (19/6/2023.

Penyampaian Pertanggungjawaban itu disampaikan melalui Wakil Wali Kota, Salahudin dengan dihadiri Ketua DPRD, Azmi Basyir dan wakilnya, Edy Supriyanto dan Nusron serta seluruh anggota DPRD.

Salahudin memaparkan capaian keberhasilan program-program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Pekalongan yang dibiayai dari APBD Kota Pekalongan Tahun 2022 hingga memperoleh Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini.

" Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari kita semua dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif yang telah bekerjasama dan saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pekalongan," kata Salahudin.

Menurutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022, antara lain memuat Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022, yang terdiri atas Pendapatan Tahun terealisasi sebesar Rp989,01 Milyar atau 100,41% dari anggaran perubahan sebesar Rp984,98 Milyar.

Untuk Belanja Daerah Tahun 2022 terealisasi sebesar Rp1,03 Trilyun atau 94,58% dari anggaran perubahan sebesar Rp1,09 Trilyun. Defisit anggaran sebesar Rp42,08 Milyar merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.

"Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp115,34 Milyar atau 100,01% dari anggaran perubahan sebesar Rp115,33 Milyar. Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp10,14 Milyar atau 100,22% dari anggaran perubahan sebesar Rp10,12 Milyar," terangnya.

Disampaikan Wawalkot, untuk Pembiayaan netto sebesar Rp105,20 Milyar merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Surplus anggaran ditambahkan dengan pembiayaan netto, sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp63,12 Milyar.

"Laporan Operasional, terdiri dari Pendapatan-LO Tahun 2022 sebesar Rp1,22 Trilyun, dengan Beban sebesar Rp981,44 Milyar, sehingga terjadi surplus kegiatan operasional sebesar Rp238,40 Milyar. Defisit kegiatan non-operasional sebesar Rp6,47 Milyar dan defisit pos luar biasa sebesar Rp2,78 Milyar, sehingga terdapat total surplus LO sebesar Rp229,15 Milyar," paparnya.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, dari dasar melaksanakan tugas DPRD bersama pemerintah perlu dibuat Perda tentang pertanggungjawaban APBD, dimana perda tersebut berisi tentang rangkuman dari pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun 2022 mulai belanja,  silpa, dan hal-hal lain yang diatur dalam penganggaran tahun 2022.

"Tentu kita bangga pemkot bisa melaksanakan program-program Tahun 2022  dan secara pelaporan pertanggungjawaban keuangannya mendapatkan WTP untuk 8 kali berturut-turut," kata Azmi.

"Semoga ke depan kita bisa mempertahankan prestasi ini dan pelaksanaan anggaran di Kota Pekalongan lebih baik khususnya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Pekalongan," tandasnya.**

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network