Waspada! Penimbun Minyak Goreng Bakal Dikenakan Sanksi

Hadi Widodo
seorang ibu tengah membeli minyak goreng di sebuah supermarket (iNews)

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan , tak akan segan-segan memberi sanksi tegas bagi pelaku penimbun minyak goreng.

"Kami tak segan-segan berikan sanksi jika ada distributor yang menimbun minyak goreng di gudang," tegasnya.

Dia menyampaikan, dalam empat hari terakhir pemerintah telah menggelontorkan minyak goreng sebanyak 73 juta liter ke seluruh Indonesia.

“Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga migor,” jelasnya.

Dia juga memastikan, minyak goreng harga murah akan tersedia di pasar tradisional wilayah Indonesia Timur dalam waktu dekat.

Pasalnya, Lutfi sudah mendesak pihak distributor untuk segera mensuplai minyak goreng ke pasar rakyat.

“Permasalahan bukan hanya di pasokan minyak goreng, tetapi juga di distribusi. permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik. Kami akan pastikan distribusi minyak goreng sampai ke Indonesia Timur akan berjalan dalam waktu dekat," bebernya.

Dia pun sudah memberi penegasan agar distributor segera menyalurkan minyak goreng secara cepat dan masif ke seluruh wilayah di Indonesia Timur.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network