Simak Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah SD hingga SLTA

Hadi Widodo
Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - BLT siswa sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diturunkan pemerintah sebagai salah satu program bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberikan kepada anak usia sekolah dengan usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Untuk mendapatkan BLT PIP ini bisa dilakukan dengan cara membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Status penerima pun dapat dicek melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian, siswa penerima PIP juga harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

Sementara itu, membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Besaran BLT PIP yang didapat bervariasi tergantung pada tingkatan pendidikannya.

- SD/MI/Paket A sejumlah Rp450.000,-/tahun.
- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Nantinya, BLT tersebut akan dikirim melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network