Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS ini, Pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut.
Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah Suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) para PNS.
"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).
Slamet menjelaskan ongkos yang akan diberikan kepada keluarga PNS tersebut meliputi biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.
Selain itu negara juga akan memfasilitasi Transportasi menuju IKN Nusantara berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke Kalimantan. Selanjutnya akomodasi dari bandara kedatangan hingga menuju rumah yang akan ditempati juga bakal di biayai oleh pemerintah.
Bahkan keluarga PNS ini bakal disewakan mobil selama satu bulan pertama setelah pindah. Selain itu juga akan ada uang harian selama proses pemindahan
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait