KPU Brebes Tetapkan Paramitha Widya Kusuma - Wurja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2025-2030

Yunibar
Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menyerahkan surat keputusan penetapan pemenang pilkada kepada Paramitha Widya Kusuma - Wurja sebagai bupati dan wakil bupati Brebes periode 2025-2030 di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (09/01/2025).

BREBES, iNews.Pantura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi menetapkan Paslon Paramitha Widya Kusuma - Wurja sebagai bupati dan wakil bupati Brebes terpilih Periode 2025-2030. Penetapan tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (09/01/2025).

Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Brebes 2024 ini dipimpin langsung oleh Manja Lestari Damanik dan disaksikan oleh keempat komisioner KPU Kabupaten Brebes lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

"KPU Brebes menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Brebes nomor urut satu, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, sebagai paslon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Brebes, dengan perolehan 503.719 suara atau 59,60 persen dari total suara sah," ungkap Manja saat membacakan berita acara.

Adapun jumlah surat suara sah sebanyak 845.126 lembar dan jmlah surat suara tidak sah sebanyak 41.297 lembar.

Dari data rekapitulasi itu, paslon Paramitha-Wurja kalah di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Wanasari dan Kecamatan Tanjung.Di Kecamatan Wanasari, Paramitha-Wurja memperoleh suara 32.648 dan kolom kosong sebanyak 38.208 suara. Sedangkan di Kecamatan Tanjung, Paramitha-Wurja memperoleh suara sebanyak 21.452, dan kolom kosong sebanyak 24.815 suara.

Editor : Yunibar SP

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network