SEMARANG,iNewsPantura.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Semarang melalui jalur laut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler dan satu tas gendong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Semarang menggunakan kapal laut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Begitu kedua tersangka tiba, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong,” kata Yos, Jumat (2/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut masih didalami polisi. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan itu disebut menggunakan nama “Janda Kramat”.
Kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp6,48 juta. Barang kemudian dibawa ke Jawa Tengah dengan dugaan tujuan untuk diedarkan kembali.
Sabu tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram. Dalam rencana peredarannya, tersangka juga menyebut seseorang bernama Yosi.
Yos mengatakan, polisi masih mendalami asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang diduga menerima dan mengedarkan kembali narkotika tersebut.
“Untuk asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang akan menerima atau menjual kembali sabu masih didalami petugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika.
“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dan pihak lain yang terlibat.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
