Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, PTPN Fokus Penuhi Kebutuhan CPO Dalam Negeri

Nanang Sulaeman
Ilustrasi

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII fokus meningkatkan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. 

Langkah tersebut menjadi respons cepat intruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang memerintahkan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN Group sebagai garda terdepan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Diketahui, masyarakat kini dihadapkan pada kelangkaan minyak goreng. Akibatnya, harga minyak goreng meroket hingga membuat pemerintah terpaksa melakukan operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Kepala Sub Bagian Kelapa Sawit PTPN VIII, Jimmy Permana mengatakan, sebagai salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten, PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya kelapa sawit (Elaeis guineensis).

"Komoditi ini tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, dan Subang dengan luas areal sebesar 19.288,97 hektare," kata Jimmy, Kamis (17/3/2022).

Jimmy memastikan, sebagai salah satu produsen CPO, PTPN VIII kini fokus memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri, salah satunya melalui peningkatan produksi CPO, agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi.

"Kita sedang menjalankan beberapa program untuk peningkatan produksi, di antaranya perbaikan infrastruktur kebun, restrukturisasi hanca panen, hingga minimalisir TBs restan untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng) dalam negeri," katanya.

Pihaknya pun berharap, lewat sejumlah program tersebut, produksi CPO di PTPN VIII meningkat, sehingga kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng dapat segera teratasi.

"Dengan sejumlah program peningkatan produksi yang kami lakukan, kebutuhan minyak goreng dalam negeri diharapkan dapat terpenuhi," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Logistik dan Pemasaran PTPN VIII, Bambang Saeful Hayat menjelaskan, kelangkaan minyak goreng tak lepas dari dampak harga CPO yang meroket selama triwulan tahun 2022 ini.

Menurutnya, kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh kebijakan domestic market obligation (DMO) yang mengalami peningkatan 30 persen dimana eksportir bisa mengekspor CPO setelah 30 persen kuota domestik telah dilaksanakan.

"Kenaikan harga CPO juga dipengaruhi kebijakan biodiesel 30 persen atau B30, termasuk kebijakan insentif dari dana BPDPKS yang berakibat peningkatan permintaan CPO dari dalam negeri," kata Bambang.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network