DPRD Purworejo Gagas Tiga Raperda Inisiatif Stunting, BPJS Ketenagakerjaan, dan Cek Kesehatan Gratis
PURWOREJO, iNewsPantura.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas rencana inisiatif tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Pertemuan berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Purworejo, Selasa (19/08/2025).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Purworejo beserta jajaran, Kepala DP3APMD Purworejo, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Sulistiowati menjelaskan, rapat kali ini fokus pada tiga isu penting. Pertama, terkait penanganan stunting yang angka prevalensinya di Purworejo masih cukup tinggi.
"Saat ini angka stunting masih di atas 14 persen. Padahal target di akhir masa jabatan bupati hanya 0 koma sekian persen. Karena itu kami berinisiatif membuat raperda penanganan stunting," katanya.
Lanjutnya, Komisi IV juga mendorong lahirnya raperda tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga nonformal, khususnya kader posyandu yang selama ini hanya mendapatkan insentif minim.
"Kader posyandu sudah puluhan tahun bekerja, tetapi belum mendapat perlindungan jaminan sosial. Kami ingin melalui perda nanti, mereka bisa di cover melalui APBD maupun dana desa," tambahnya.
Selain itu, raperda tentang pelayanan cek kesehatan gratis. Menurut Sri, program pemeriksaan kesehatan yang ada saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat.
"Banyak warga yang belum memanfaatkan karena berbagai alasan, padahal deteksi dini sangat penting. Dengan perda ini, desa dan OPD terkait bisa lebih mendorong masyarakat agar sadar kesehatan," pungkasnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait