Minyakita di Pasar Argosari Ditemukan Tidak Sesuai Takaran oleh Disdag Gunungkidul

Kismaya
Minyakita di Pasar Argosari Ditemukan Tidak Sesuai Takaran oleh Disdag Gunungkidul. Foto : iNews/ Kismaya

GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul mengungkap adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi merek Minyakita kemasan 1 liter saat dilakukan pemeriksaan di Pasar Argosari, Wonosari.  

Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuliantoro, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari uji petik yang dilakukan oleh UPT Metrologi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, minyak dalam kemasan refill 1 liter ternyata hanya berisi 980 mililiter, kurang 20 mililiter dari ukuran yang seharusnya.  

Atas temuan tersebut, Disdag Gunungkidul segera melaporkannya ke Direktorat Metrologi agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.  

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut melakukan pemeriksaan ulang dalam operasi pasar guna memastikan volume Minyakita sudah sesuai. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat merasa dirugikan akibat pengurangan takaran, meskipun harga produk lebih murah.  

Dalam kegiatan operasi pasar ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY juga menyalurkan minyak goreng dan gula pasir dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada 30 pedagang. Minyakita dijual dengan harga Rp15.500 per liter, sedikit lebih rendah dari HET Rp15.700 per liter, sementara gula pasir ditawarkan seharga Rp16.000 per kilogram dari harga normal Rp17.500 per kilogram.  

Agar distribusi lebih merata, setiap pembeli dibatasi maksimal dua kemasan minyak dan gula pasir.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network