Warga Karanglo Pekalongan Gelar Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Musholla Al-Ikhlas

Suryo Sukarno
Warga Karanglo Pekalongan Gelar Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Musholla Al-Ikhlas. Foto : iNews/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Warga Dusun Karanglo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar acara Ikrar Wakaf untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas, Rabu (9/4). 

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, hingga aparat kepolisian. Hadir Kapolsek Wonopringgo AKP Daryanto, bersama anggota. Turut hadir juga anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Widiyanto, serta perwakilan Kecamatan Wonopringgo dan tokoh masyarakat setempat.

Ikrar Wakaf dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Wonopringgo, Muh. Mahfudz selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan dihadiri oleh pihak keluarga wakif serta saksi-saksi resmi.

Nur Fadilah, warga Dusun Karanglo, menjadi wakif atau pihak yang mewakafkan tanah untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas. Ia mengungkapkan bahwa niat ini sudah lama direncanakan, bahkan sejak suaminya masih hidup.

“Rencana sudah lama, sudah puluhan tahun. Baru ini ya,” katanya. Disebutkan wakaf tersebut merupakan amanah dari mendiang suaminya. “Rasanya sudah lega, tapi saya ingat suami yang meninggal,” ujarnya.

Fadilah berharap, tanah wakaf tersebut membawa berkah dan manfaat bagi warga sekitar. “Semoga berkah buat masyarakat, buat warga di Songkaranglo,” ujarnya.

Tanah wakaf untuk Musholla Al-Ikhlas diterima langsung oleh Pengurus NU Kecamatan Wonopringgo, Kiyai Muh Mas’ad Ali Munawar, yang bertindak sebagai nadir atau pengelola wakaf. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut akan dikelola sesuai prinsip syariah untuk kepentingan umat.

“Wakaf ini akan dijaga peruntukannya, terutama dalam bidang aqidah dan syariah oleh NU,” katanya.

NU juga berencana mengembangkan area wakaf untuk kepentingan yang lebih luas seperti pembangunan madrasah, tempat pengajian, hingga kegiatan sosial lainnya. Kiyai Mas’ad menegaskan pentingnya koordinasi dengan KUA dan pemerintah agar pengelolaan wakaf bisa menjadi contoh bagi pengembangan wakaf produktif lainnya di wilayah Pekalongan.

Musholla Al-Ikhlas sendiri telah menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan masyarakat Dusun Karanglo. Dengan adanya tambahan lahan dari hasil wakaf, warga berharap pembangunan musholla bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat lebih luas.

“Partisipasi masyarakat sangat luar biasa, ini menjadi harapan baru bagi pengembangan keagamaan di wilayah kami,” ujar Ikrom, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network