Petugas Lapas Semarang Gagalkan Aksi Lempar Narkoba, Sabu dan 345 Pil Terlarang Diamankan

Wisnu Wardhana
Petugas menunjukan barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan dengan cara dilempar. iNews

SEMARANG,iNewsPantura.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dengan modus pelemparan dari luar tembok berhasil digagalkan petugas, Selasa (4/8/2026).

Dalam paket yang ditemukan, petugas mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga mengandung zat adiktif serta satu paket yang diduga sabu.

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 09.30 WIB ketika dua petugas Lapas, Aditya Siko dan Dany Marsa, melakukan patroli serta pengawasan kegiatan pertanian di area brandgang luar sisi utara lapas. Saat menyisir lokasi, keduanya menemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang dililit lakban hitam tergeletak di kawasan tersebut.

Merasa curiga, kedua petugas segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Portatib). Paket kemudian diamankan dan dibuka sesuai prosedur dengan dokumentasi lengkap untuk menjaga keutuhan barang bukti.

Hasil pemeriksaan mengungkap isi paket yang diduga sengaja dilempar dari luar tembok lapas. Di dalamnya terdapat 300 butir yang diduga Alprazolam, 45 butir yang diduga Riklona, serta satu paket yang diduga sabu yang masih menunggu proses penimbangan. Petugas juga menemukan batu kerikil di dalam bungkusan yang diduga berfungsi sebagai pemberat agar paket dapat melampaui tembok pembatas lapas.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menegaskan keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam menjalankan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang ke dalam Lapas. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang selalu menjalankan pengawasan secara optimal," tegasnya dikonfirmasi Rabu 5 Agustus 2026.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diinventarisasi oleh jajaran pengamanan Lapas. Dugaan sementara, paket tersebut merupakan hasil percobaan penyelundupan yang dilakukan oleh pihak luar dengan cara melemparkannya ke dalam area lapas.

Lapas Kelas I Semarang juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebagai langkah antisipasi, pengamanan di lingkungan lapas semakin diperketat melalui patroli rutin, pengawasan di titik-titik rawan, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Semarang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai praktik penipuan.

Ahmad Tohari berharap keberhasilan penggagalan ini menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba agar lapas tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

 

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network