Pajak Jateng I Kunjungi Bapenda Jawa Tengah Sampaikan Informasi Kerjasama Tripartid Tahap VII

Dimas Yuli
Pajak Jateng I Kunjungi Bapenda Jawa Tengah Sampaikan Informasi Kerjasama Tripartid Tahap VII. Foto : iNews/ Dimas Yuli

SEMARANG, iNewsPantura.id – Dalam rangka menyampaikan informasi mengenai Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025 antara Direktorat Jenderal Pajak-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Pemerintah Daerah (DJP-DJPKPemda), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/4). 

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah. Audiensi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut menandatangani PKS OP4D bersama DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sebagai bagian dari sinergi penguatan tata kelola perpajakan pusat dan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil DJP Jawa Tengah I dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (Nurbaeti Munawaroh), didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Bayu Setiawan), Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (Trisno Hadi), serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (Yahya Ponco Aprianto). 

Tim diterima oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah (Nadi Santoso), yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan Daerah (Djoko Pamungkas), Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain (Lilik Henry Ristanto) serta staf Bapenda lain yang menangani data pendapatan dan retribusi daerah.

Nurbaeti menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani PKS Tripartid sejak tahun 2019. 

“Sampai dengan bulan April 2025 seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Povinsi Jawa Tengah sejumlah 35 Dati II (kabupaten dan kotamadya) sudah melakukan penandatanganan PKS OP4D, terakhir sebagai informasi seremonial penandatanganan PKS OP4D Tahap VI dilaksanakan tanggal 12 Maret 2025 dan saat ini sedang dalam proses PKS OP4D tahap VII untuk pemda-pemda lainnya. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera melengkapi persyaratan dan turut menandatangani PKS OP4D pada tahun 2025 ini juga,” ujar Nurbaeti.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa PKS OP4D merupakan program strategis nasional yang bertujuan menjamin kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan bagi kedua pihak dan meningkatkan sinergi kegiatan-kegiatan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Nadi Santoso menyampaikan apresiasi dan komitmen dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 
“Kami menyambut baik adanya PKS OP4D ini dan akan segera menyampaikan kelengkapan yang diminta agar dapat berpartisipasi dalam seremonial penandatanganan PKS Tahun 2025,” ujarnya.

Adapun manfaat dari PKS OP4D meliputi optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, peningkatan pengawasan Wajib Pajak secara bersama, penguatan layanan kepada masyarakat di bidang perpajakan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan perpajakan.

Audiensi ini juga sekaligus dilakukan sebagai sarana silahturahmi dan halal bihalal karena dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Sebagai penutup, Nurbaeti menegaskan pentingnya sinergi antar pihak. 
“Melalui penandatanganan PKS OP4D ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dan manfaat kerjasama ini dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.” tutupnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network