Bappebti Akui Belum Ada Regulasi soal Robot Trading

Nanang Sulaeman
Robot trading

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui bahwa belum ada regulasi yang mengatur robot trading di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana soal aturan mengenai robot trading.    
"Ada kekosongan hukum, sebab sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Dan kita sedang melakukan kajian," kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan virtual, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Robot trading pada prinsipnya digunakan untuk menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan."Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita kan harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita," katanya.

Namun, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena robot trading hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance.

"Dia tidak bisa membaca sedang ada misalnya perang teluk. Padahal itu merupakan satu variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka. Harga langsung naik. Nah itu tidak dieksploitasi oleh robot trading. Hal ini yang banyak membuat orang rugi juga," jelasnya.


Meski begitu, dia menyebut jika robot trading tersebut baik, maka akan benar-benar membantu penggunanya.Dia pun turut menyampaikan bahwa regulasi selalu lebih lambat dari perkembangan teknologi, mengingat teknologi bersifat eksponansial.

Menurutnya, hal tersebut yang membuat regulasi sulit mengejar perkembangan teknologi, sehingga dia selalu berusaha agar tidak ketinggalan.

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network