4 Pelaku Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Buron

Didik Dono Hartono
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja memaparkan pengungkapan kasus perampokan SPBU Selokromo dalam konferensi pers. Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono

WONOSOBO, iNewsPantura.id - Perampokan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, ternyata bukan aksi spontan. Polisi mengungkap komplotan beranggotakan enam orang itu telah merancang aksinya sejak 10 hari sebelum kejadian. Bahkan, para pelaku sempat melakukan latihan dan membagi peran sebelum menyatroni SPBU.

Tiga hari setelah aksi berlangsung, polisi berhasil menangkap empat pelaku. Sementara dua orang lainnya yang diduga berperan penting dalam merancang aksi masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan secara ilmiah dengan melibatkan tim gabungan Polres Wonosobo, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah hingga Bareskrim Polri.

“Dalam waktu 3 hari, tim gabungan mampu mengungkap tindak pidana ini,” kata Ricky saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

Empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MRAP (33) dan WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Kabupaten Bantul, serta RATS (42) asal Wonosobo.

Sementara dua pelaku lainnya, yakni AR dan AD, masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RATS pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Direncanakan Sejak 10 Hari Sebelum Beraksi

Polisi mengungkap, rencana perampokan mulai disusun pada akhir Juli 2026, atau sekitar 10 hari sebelum aksi dilakukan.

Para pelaku disebut berkumpul di sebuah kos-kosan di Banjarnegara. Di tempat tersebut, mereka menyusun skenario sekaligus membagi peran masing-masing.

Persiapan kembali dilakukan dua hari sebelum aksi. Para pelaku berkumpul di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Leksono dan melakukan latihan.

“H-2 mereka berlatih dan berkumpul lagi di sebuah bengkel di wilayah Leksono,” ujar Ricky.

Mereka juga menyiapkan kendaraan untuk digunakan dalam aksi. Mobil yang disewa tersebut kemudian dimodifikasi dengan skotlet berwarna hitam agar lebih sulit dikenali melalui kamera pengawas.

Dalam menjalankan aksinya, enam pelaku memiliki tugas masing-masing. Empat orang bergerak menuju SPBU Selokromo menggunakan mobil, satu pelaku menunggu di bengkel, sedangkan satu lainnya bertugas memantau situasi di sekitar SPBU menggunakan sepeda motor.

Polisi menyebut dua pelaku yang masih buron memiliki peran penting dalam merancang aksi.

AR diduga berperan sebagai pemodal, penyedia senjata airsoftgun sekaligus penyusun skenario. Sementara AD diduga menyediakan kendaraan dan atribut penyamaran.

“Ini yang belum tertangkap, ini yang menyutradarai, yang melatihkan. Ada latihan di tempat kos-kosannya dia. Latihannya begini, kamu perannya ini, dia yang mengatur peran-perannya,” ungkap Ricky.

Dua Petugas SPBU Disekap, Uang Rp718 Juta Dibawa Kabur

Perampokan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi tersebut, dua petugas SPBU disekap.

Para pelaku kemudian mengambil uang milik SPBU beserta sejumlah barang lainnya. Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian mencapai sekitar Rp718 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi kepada enam pelaku. Polisi menyebut masing-masing mendapatkan rata-rata sekitar Rp130 juta.

Sebagian uang digunakan untuk membeli kendaraan dan telepon seluler, serta membiayai kebutuhan selama pelarian.

Polisi sejauh ini baru berhasil memulihkan sekitar Rp151 juta dari uang hasil kejahatan tersebut.

Penyidik masih menelusuri aliran uang untuk mengetahui keberadaan sisa hasil rampokan.

Polisi Dalami Dugaan Orang Dalam

Selain mengejar dua pelaku yang masih buron, polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang mengetahui kondisi internal SPBU.

Hal itu berkaitan dengan sistem penyimpanan dan penyetoran uang yang diduga diketahui oleh salah satu pelaku.

Polisi menduga informasi tersebut turut menentukan waktu pelaksanaan aksi.

“Karena orang dalam itu jadi tahu sistem penyimpanan keuangannya gimana, kapan disetor, kapan disimpan, sehingga memilih timing harinya, waktunya itu sudah diperhitungkan,” jelas Ricky.

Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut dan belum menyimpulkan adanya keterlibatan orang dalam.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan komplotan tersebut pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain, termasuk di luar wilayah Wonosobo maupun Jawa Tengah.

CCTV Dibawa Pelaku

Dalam aksinya, pelaku juga membawa perangkat DVR dan harddisk CCTV milik SPBU. Akibatnya, rekaman dari kamera pengawas utama di lokasi tidak dapat digunakan.

Meski demikian, polisi tetap berhasil mengembangkan penyelidikan melalui rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Wonosobo mengimbau pemilik usaha meningkatkan sistem keamanan, termasuk menggunakan teknologi penyimpanan CCTV berbasis cloud.

Dengan sistem tersebut, rekaman kamera pengawas tetap tersimpan meskipun perangkat DVR atau media penyimpanan fisik di lokasi dirusak atau dibawa pelaku.

“Jadi manfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan cara seperti itu,” imbau Ricky.

Saat ini empat tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Sementara AR dan AD masih diburu polisi.

Ricky menegaskan polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum apabila kedua DPO tidak menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Wonosobo,” tegasnya. 

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network