PURWOREJO ,iNewsPantura.id – Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Namun, DPRD Kabupaten Purworejo optimistis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, tetap dapat berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, menyebut pengurangan dana transfer tidak serta-merta akan mengganggu penggajian PPPK. Menurutnya, dampak yang lebih mungkin dirasakan justru pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
“Terkait untuk penggajian P3K maupun paruh waktu, saya optimistis untuk Kabupaten Purworejo masih bisa jalan. Cuma kalau dana transfer sampai berkurang banyak, yang terdampak itu kan untuk pembangunannya,” kata Tunaryo usai memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8).
Kendati demikian, pihaknya berharap pengurangan TKD tidak sampai berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
Tunaryo menilai, tenaga yang telah bekerja belasan hingga puluhan tahun memiliki tanggung jawab terhadap keluarga sehingga perlu mendapat perhatian.
“Harapan kita tidak ada untuk PHK atau pemutusan hubungan kerja. Kasihan kalau sampai PHK karena teman-teman sudah mengabdi sekian lama, punya keluarga, punya anak,” ungkapnya.
Tunaryo menyebut ada pegawai yang telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun. Karena itu, keberlangsungan pekerjaan mereka diharapkan tetap terjaga di tengah kebijakan pengurangan transfer ke daerah.
Di sisi lain, Tunaryo mengakui bahwa pengurangan TKD berpotensi memberikan tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah. Apabila pengurangannya cukup besar, pembangunan menjadi sektor yang paling berpotensi terdampak.
Sementara terkait besaran pasti pengurangan TKD yang akan diterima Kabupaten Purworejo, Tunaryo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Mungkin jelasnya nanti pada bulan Oktober. Kalau sekarang kan masih menunggu kita. Tapi hampir rata-rata bisa dikatakan memang berkurang. Kita berharap Purworejo tidak berkurang dalam hal ini,” tandasnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
