Investor Masuk Eks Gedung Ngasirah, Pemkab Kudus Siapkan Syarat Sosial dan Skema Alternatif

Nur Choiruddin
Investor Masuk Eks Gedung Ngasirah, Pemkab Kudus Siapkan Syarat Sosial dan Skema Alternatif. Foto : iNewsPantura.id / Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id -- Lahan eks Gedung Ngasirah yang selama ini mangkrak diharapkan akan segera berubah wajah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyambut minat investasi dari sejumlah pihak, termasuk PT Matahari Mas Putra asal Solo, yang berencana menanamkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membangun pusat kuliner dan hiburan modern di kawasan strategis tersebut.

Dalam rapat koordinasi lintas OPD yang digelar Selasa, 8 Juli 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, investor memaparkan rencana pengembangan yang mencakup pembangunan gerai Mie Gacoan, bioskop, supermarket modern, dan gedung pertemuan multifungsi. Kawasan seluas 9.600 meter persegi itu juga akan tetap mempertahankan nama “Ngasirah” sebagai bagian dari identitas lokal.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menyatakan bahwa meski sebelumnya beberapa investor gagal merealisasikan rencana, kali ini pihaknya melihat komitmen yang lebih serius.

“Sudah beberapa kali investor masuk, tapi gagal. Yang ini beda. Mereka sudah berpengalaman kerja sama dengan pemda lain, dan proposal mereka cukup konkret,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Pemkab Kudus tidak asal menerima tawaran investasi. Kepala DPMPTSP Kudus, Harso Widodo, menegaskan bahwa investor wajib menyediakan ruang publik dalam desain bangunan. Hal ini untuk menjaga warisan fungsi sosial eks Gedung Ngasirah, yang dulunya merupakan pusat kegiatan masyarakat, pertunjukan seni, diskusi publik, dan forum budaya.

“Fungsi sosial Gedung Ngasirah harus tetap dijaga. Kami minta ada ruang pertemuan atau hall agar kegiatan seni, budaya, maupun kemasyarakatan bisa terus dilaksanakan di sana dan bisa diakses masyarakat luas,” tegas Harso.

Sebelum dibongkar pada akhir 2022 karena kondisi struktur yang tak layak, Gedung Ngasirah dikenal sebagai ruang publik ikonik di jantung Kota Kudus. Kini, setelah mangkrak bertahun-tahun, geliat baru muncul dari berbagai penjuru. Tak hanya PT Matahari Mas Putra, investor lokal seperti pengelola Swalayan Goori juga pernah menyampaikan minat untuk membangun gedung tiga lantai di lokasi itu.

Proposal kerja sama dengan PT Matahari Mas Putra menggunakan skema sewa jangka panjang selama 30 tahun, diperbarui setiap lima tahun, dengan nilai sewa sekitar Rp545 juta per tahun. Selain memberi wajah baru pada pusat kota, proyek ini diperkirakan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal.

Saat ini, proses perizinan tengah berjalan, termasuk pengurusan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Jika dokumen lengkap, izin tersebut ditargetkan bisa selesai dalam 20 hari kerja. Pemerintah menargetkan pembangunan bisa dimulai pada Agustus 2025.

Sebelumnya, minat juga datang dari investor asal Tiongkok yang ingin membangun kawasan terpadu berisi hotel dan mall. Namun, belum ada tindak lanjut formal dalam bentuk MoU atau kontrak.

Harso menambahkan,  pihaknya telah menyiapkan dokumen pra-investasi lengkap, termasuk proyeksi keuntungan dan simulasi pembiayaan, sebagai bagian dari strategi promosi aset daerah di berbagai forum investasi nasional dan internasional.

Sejumlah kalangan masyarakat juga berharap agar revitalisasi eks Ngasirah tetap mempertahankan aspek historis dan sosialnya. Kepala Desa Rendeng, Muhammad Yusuf mengatakan, pentingnya ruang publik tetap hadir di tengah orientasi ekonomi yang kuat.

“Jangan sampai Ngasirah hanya menjadi bangunan komersial semata. Perlu ada ruang di mana masyarakat bisa berkumpul, berdiskusi, atau menyelenggarakan kegiatan seni budaya seperti dulu. Selain itu yang tak kalah penting adalah masyarakat sekitar juga memperoleh efek ekonomis secara langsung. Intinya masyarkat Kudus khususnya desa Rendeng tidak hanya menjadi penonton saja nantinya,” kata Yusuf.

Kawasan eks Gedung Ngasirah memang berada di lokasi “premium” yang sangat dekat dengan alun-alun dan pusat kegiatan warga. Revitalisasi kawasan ini tak hanya menjadi proyek investasi, tetapi juga ujian bagi Pemkab dalam menyeimbangkan antara ekonomi, publik, dan nilai sejarah.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network