SEMARANG, iNewsPantura.id - Yayasan Al Falah Bandunhan Kabupaten Semarang, serius menjamin keamanan dan keselamatan seluruh guru, karyawan, serta santri di lingkungan mereka. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Surat Penjaminan Keamanan dan Keselamatan, serta Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polsek Bandungan, Koramil Bandungan, perwakilan wali santri, dan tokoh masyarakat pada Kamis (10/7/2025).
Dalam surat penjaminan tersebut, yang ditandatangani oleh Pengasuh Ponpes Al Falah Bandungan Kyai Haji Ahmad Faozan Mas’ud, H. Sislani, Hj. Sumiyati, dan Ketua Umum Yayasan Khoirul Wasiah, ditegaskan perlindungan terhadap potensi ancaman, intimidasi, atau tindakan yang membahayakan fisik maupun psikis. Yayasan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menyediakan dukungan bagi mereka yang merasa terancam.
MoU ini juga mencakup kompensasi sebesar Rp200 juta yang akan diberikan kepada korban apabila terjadi tindakan ancaman, intimidasi, atau pelecehan seksual di lingkungan yayasan, yang dananya diambil dari aset yayasan.
Kyai Ahmad Fauzan Mas’ud, Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Bandungan, menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan aparat dan tokoh masyarakat.
Kyai Ahmad Fauzan Mas’ud, yang juga Pengasuh Ponpes Al Masudiyah Induk Putri Blater Jimbaran Kabupaten Semarang, menegaskan dalam pidato dan jumpa persnya bahwa apabila terjadi permasalahan serupa (misalnya, insiden yang mengganggu keselamatan guru atau pelecehan santri) di Ponpes Al Falah Bandungan, maka pondok akan ditutup secara permanen. “Pondok ini akan ditutup sampai kiamat,” tegasnya, menekankan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait