SEMARANG, iNewsPantura.id – Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pada Kamis, 24 Juli 2025, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) menandatangani pakta integritas dalam apel khusus yang digelar di halaman Balai Kota Semarang.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus bentuk konkret upaya pencegahan korupsi dan penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari konflik kepentingan.
"Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara bertanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah komitmen bersama untuk bekerja bersih dan patuh pada aturan," ujar Agustina.
Agustina juga menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan rekomendasi KPK dengan mengembalikan pengelolaan anggaran infrastruktur fisik dari kelurahan dan kecamatan ke dinas teknis yang memiliki kapasitas lebih baik dalam perencanaan dan pengawasan teknis.
Apel penandatanganan pakta integritas ini turut dihadiri Forkopimda Kota Semarang serta Inspektorat Daerah. Dalam kesempatan itu, Agustina menekankan pentingnya peran kepala OPD dan camat dalam memastikan pelaksanaan komitmen ini berjalan di lapangan.
"Penandatanganan ini harus diikuti dengan aksi nyata. Bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi juga diimplementasikan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan," tegasnya.
Pakta integritas ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih dari praktik korupsi dan nepotisme, sekaligus memperkuat integritas kelembagaan dan pribadi aparatur pemerintah.
Melalui langkah ini, Pemkot Semarang menunjukkan keseriusannya dalam berbenah, terbuka terhadap evaluasi, dan konsisten membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait