Kasi Intel Kejari Blora Palsu yang Melakukan Penipuan Rekrutmen P3K, Diancam 5 tahun

Herry Purnomo
Jatmiko dan kedua temannya saat digelandang Satrekrim Polres Blora. (Sabtu 16/8). Foto : iNewsPantura.id / Herry P

BLORA, iNewsPantura.id – Seorang tenaga kontrak di Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, ditangkap bersama dua rekannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh petugas kejaksaan. 

Jatmiko, yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan, diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan korban bisa menjadi pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Peristiwa ini bermula ketika Jatmiko, yang merupakan warga Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, mengelabui Dwi Rahmawati, seorang calon korban, dengan informasi bahwa ada lowongan P3K yang membutuhkan enam orang. 

Jatmiko awalnya menawarkan biaya sebesar 75 juta rupiah, namun setelah negosiasi, harga tersebut turun menjadi 69 juta rupiah.

Setelah kesepakatan tercapai, Jatmiko meminta uang muka (DP) dari korban. Ia mengklaim bahwa kuota tinggal dua orang dan meminta DP sebesar 5 juta rupiah dari masing-masing korban. 

Pada 5 Agustus 2025, saat pertemuan di Rumah Makan Ayam Geprek Sako, Dwi mulai curiga dan melaporkan Jatmiko ke Kejaksaan Negeri Blora.

Saat melakukan transaksi, petugas kejaksaan yang telah mendapatkan informasi melakukan OTT dan mengamankan ketiga pelaku. Mereka dibawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan.  

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian ketiga pelaku diserahkan ke Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang buktinya.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyatakan bahwa ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Blora. “Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya,"

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network