Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Herry Purnomo
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora. Foto : iNewsPantura.id/ Herry P

BLORA, iNewsPantura.id – Polres Blora telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden tragis kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Blora.

Kebakaran tersebut mengakibatkan empat warga meninggal dunia dan seorang balita mengalami luka bakar serius, yang hingga kini masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Ketiga tersangka, yang teridentifikasi berinisial H-R-T (45) sebagai pelaksana pengeboran, S-T (42) calon pendana keduanya warga Tuban, Jawa Timur dan S-P-R (46) pemilik lahan mantan Kepala Desa Gandu (inisiator).

Ketiganya ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 18 orang saksi. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kebakaran yang merenggut nyawa warga. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kronologi awal kejadian pada Minggu (17/8) sekira pukul 11.30 WIB. saksi suntari pemilik rumah yang berada dekat sumur, melihat dari belakang rumah selokan yang dialiri minyak ada kobaran api dan langsung menyambar titik pengeboran  sumur minyak dan terjadi ledakan.

"Kami menilai mereka melakukan kelalaian dengan melakukan pengeboran tanpa izin, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ungkap Wawan, Kamis (26/8).

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, termasuk eksplorasi tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Mereka dapat diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Dari tangan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sebuah jerigen berisi minyak mentah dan sejumlah peralatan pengeboran sebagai barang bukti.

Polisi berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut 17 patok paralon yang diduga menjadi titik sumur baru di desa setempt, dan tigak menutup kemungkinan di Desa lain di Kabupaten Blora. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network