KENDAL,iNewsPantura - Penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Dokumen ini nantinya memuat arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menyampaikan, penyusunan dokumen ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Selain itu juga berpedomankepada perkembangan kondisi ekonomi makro Nasional, Provinsi dan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal Jumat 12 September 2025.
Lebih lanjut disampaikan arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2026 adalah Kendal Hebat dengan fokus Peningkatan Kualitas SDM yang unggul dan produktif. Hal ini dilkakukan karana SDMsebagai akseptor pencapaian tujuan pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan.
“Sedangkan prioritas daerah diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan yang maju dan sejahtera. Ada juga pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, penguatan inklusi sosial dan ketahanan keluarga,” terangnya.
Prioritas lainnya adalah peningkatan kualitas perlindungan sosial berbasis satu sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan dan pemberdayaan kelembagaan desa yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Kendal menyadari bahwa dalam proses penyusunan anggaran ini tidak lepas dari tantangan dan dinamika yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu Pemkab berharap dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk membahas, menyempurnakan dan menetapkan dokumen rancangan KUA dan PPAS ini demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan saran agar kebijakan anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Kendal. Dengan kolaborasi yang sinergis, kita yakin dapat menciptakan perubahan positif dan membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Benny.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti mengatakan, Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah penjabaran program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“KUA dan PPAS yang disampaikan Bupati Kendal ini, tentunya memuat kondisi makro daerah Kabupaten Kendal sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Dokumen ini tidak hanya sebagai dasar dan pedoman teknoktratis pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2026, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif,” terangnya.
Ahmad Suyuti berharap pembangunan Kabupaten Kendal terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi ungulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
“Untuk itu perlunya kerja nyata antara eksekutif dan legislatif sehingga hasilnya akan berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat. Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait